Malapetaka Indonesia; Ajaran Sesat Baha’i,Syi’ah,Qadiani Di Iktiraf Jadi Agama-Agama NKRI

800px-Seat_of_the_Universal_House_of_Justice

(PHOTO:Tapak Balai Keadilan Sedunia di Haifa, Israel yang merupakan badan pentadbir bagi penganut Bahá’í)

Ajaran sesat Baha’i memang tidak biasa didengar sebagian besar masyarakat Indonesia.Tetapi di Malaysia sudah dikenal lama ramai rakyat Malaysia,kerana Kerajaan Malaysia dengan tegas mengharamkan berkembang/diagamakan-diajarkan di seluruh Malaysia.

 

Kendati penganutnya masih aktif mengamalkan ajaran sesat ini seperti di Pulau Pinang,Negeri Kedah dan Negeri Selangor.tapi secara sembunyi tertutup untuk publik.
Kontroversi ajaran sesat Baha’i kembali mencuat setelah Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin secara gamblang menegaskan tengah mengkaji Baha’i apakah bisa diterima sebagai agama baru di Indonesia atau tidak.

Quote:
“1. Awalnya Mentri Dalam Negeri NKRI bersurat, apakah Baha’i memang benar merupakan salah saru agama yg dipeluk penduduk Indonesia? .”“2. Pertanyaan ke Mentri Agama itu muncul terkait keperluan Kemendagri memiliki dasar dlm memberi pelayanan administrasi kependudukan.

Sekadar mengingatkan, pemerintah RI hingga kini hanya mengakui enam agama dalam konstitusi: Islam, Kristian, Katholik, Hindu, Budha, dan Khonghucu.

“3. Selaku Mentri Agama saya menjawab, Baha’i merupakan agama dari sekian banyak agama yg berkembang di lebih dari 20 negara.

“4. Baha’i adalah suatu agama, bukan aliran dari suatu agama. Pemeluknya tersebar di Banyuwangi (220 org), Jakarta (100 org),

“5. Medan (100 org), Surabaya (98 org), Palopo (80 org), Bandung (50 org), Malang (30 org), dll.

“6. Saya menyatakan bahwa Baha’i adalah termasuk agama yg dilindungi konstitusi sesuai Pasal 28E dan Pasal 29 UUD 1945.

“7. Berdasar UU 1/PNPS/1965 dinyatakan agama Baha’i merupakan agama di luar Islam, Kristian, Katholik, Hindu, Budha, dan Khonghucu..

“8. … yg mendapat jaminan dari negara dan dibiarkan adanya sepanjang tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

“9. Saya berpendapat umat Baha’i sebagai warganegara Indonesia berhak mendapat pelayanan kependudukan, hukum, dll dari Pemerintah.
Sedangkan Baha’i sampai saat ini belum termasuk yang diakui sebagai agama. Agama Baha’i seperti dirangkum dari berbagai sumber, muncul di Iran pada abad 19, tepatnya tahun 1863. (sumber vivanews.)

Agama Baha’i Dilarang/Diharamkan dibeberapa negara dunia. Tapi Anehnya Diusung Orang di Indonesia

(Aliran-aliran Sesat Dipelihara untuk Dimunculkan Saat-saat Diperlukan?)

Keberadaan (agama) Baha’i di Indonesia bukanlah hal baru. Setidaknya, jauh sebelum kemerdekaan, (agama) Baha’i ini sudah dibawa masuk ke kawasan Nusantara, yaitu sejak sekitar tahun 1878, dibawa oleh dua orang pedagang dari Persia dan Turki, yaitu Jamal Effendi dan Mustafa Rumi.

Quote:
Pendiri aliran Baha’i ini adalah Mirza Ali Muhammad al-Syairazi lahir di Iran 1252H/ 1820M. Ia mengumumkan, tidak percaya pada hari qiyamat, surga dan neraka setelah hisab/ perhitungan. Dia menyerukan bahwa dirinya adalah potret dari nabi-nabi terdahulu. Tuhan pun menyatu dalam dirinya (hulul). Risalah Muhammad bukan risalah terakhir. Huruf-huruf dan angka-angka mempunyai tuah terutama angka 19. Perempuan mendapat hak yang sama dalam menerima harta waris. Ini berarti dia mengingkari hukum Al-Quran, padahal mengingkari Al-Quran berarti kufur, tandas Abu Zahrah ulama Mesir dalam bukunya Tarikh Al-Madzaahibil Islamiyyah fis Siyaasah wal ‘Aqoid

Mirza Ali dibunuh pemerintah Iran tahun 1850, umur 30 tahun. Sebelum mati, Mirza memilih dua muridnya, Subuh Azal dan Baha’ullah. Keduanya diusir dari Iran. Subuh Azal ke Cyprus, sedang Baha’ullah ke Turki. Pengikut Baha’ullah lebih banyak, hingga disebut Baha’iyah atau Baha’isme, dan kadang masih disebut aliran Babiyah, nama yang dipilih pendirinya, Mirza Ali.

Kemudian kedua tokoh itu bertikai, maka diusir dari Turki. Baha’ullah diusir ke Akka Palestina. Di sana ia memasukkan unsur syirik dan menentang Al-Quran dengan mengarang Al-Kitab Al-Aqdas diakui sebagai dari wahyu, mengajak ke agama baru, bukan Islam. Baha’ullah menganggap agamanya universal, semua agama dan ras bersatu di dalamnya.

Baha’iyah berkembang di Eropa dan Amerika berpusat di Chicago. Aliran ini dinilai Abu Zahrah sebagi ajaran yang diada-adakan belaka. Mereka menggunakan topeng Taqiyah, yaitu cara mengelabui manusia dengan menyembunyikan alirannya, padahal yang terselubung di dalam hatinya adalah usaha untuk mendangkalkan aqidah Islam dan menghancurkan ajaran-ajarannya dan menjauhkan dari pemeluknya.

Yang pasti, lanjut Abu Zahrah, aliran Baha’iyah mempunyai kegiatan pesat di wilayah kaum muslimin di kala mereka diberi kebebasan oleh musuh-musuh Islam, yaitu penjajah. Maka Baha’iyah semakin kuat setelah terjadi perang Dunia I dan Perang Dunia II. (Lihat buku Aliran dan Paham Sesat di Indonesia oleh Hartono Ahmad Jaiz, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta).

Pada tanggal 15 Agust 1962, Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden No. 264/ Tahun 1962 tentang pelarangan terhadap tujuh organisasi, termasuk Baha’i, Liga Demokrasi dan Rotary Club. Di masa kepemimpinan Presiden Soeharto, Baha’i juga dilarang.(sumber)

Quote:

Bahai[1] ialah sebuah agama monoteisme (iaitu percaya bahawa Tuhan itu tunggal) yang mengikuti ajaran pengasas mereka Bahá’u’lláh (1817 – 1892). Agama ini diasaskan pada abad ke-19 di Persia (Iran) oleh Mírzá Ḥusayn-`Alí Núrí (Bahá’u’lláh). Bahai merupakan salah satu dari beberapa agama yang cuba menggabungkan beberapa agama yang berlainan menjadi satu agama. Contohnya Din-i-Ilahi yang diasaskan oleh Akbar Agung.

Agama Bahai ialah agama dunia termuda. Pengasasnya, Bahá’u’lláh menganggap bahawa setiap agama agung disampaikan oleh Pesuruh Allah—seperti Musa, Krishna, Buddha, Zarathustra, Jesus, Muhammad, dan terkini sekali adalah Báb — mewakili bahagian-bahagian dalam perkembangan kerohanian ketamadunan. Mereka percaya bahawa Bahá’u’lláh adalah Pesuruh terkini dalam turutan dan membawa ajaran yang menangani cabaran moral dan kerohanian dunia moden. Oleh sebab itu (?), walaupun Ajaran Bahá’í tidak digolongkan kedalam agama Ibrahim, ia mengakui kebanyakan tokoh agung yang sama. Sumber wikipedia

Menteri Agama Indonesia  Akui Baha’i Sebagai Agama Baru di Indonesia

Quote:

Pemerintah Indonesia sekarang menambah daftar agama baru yang secara resmi diakui. Setelah Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan Khonghucu, pemerintah menyatakan bahwa Baha’i merupakan agama yang keberadaannya diakui konstitusi. (sumber)

Sebagaimana dilaporkan media ternama Indonesia edisi 26 Oktober 2009, agama Baha’i ternyata berkembang di Desa Ringinpitu, Kedungwaru, Tulungagung, Jawa Timur. Bahkan, memiliki kantor pusat di Jakarta, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Seksi Intel Kejari Blitar Slamet SH.

Menurut laporan Liputan6 SCTV edisi 26 Oktober 2009[/url], pengikut Baha’i menjadikan Gunung Caramel di Israel sebagai kiblat dalam shalat, dan hanya mewajibkan pengikutnya shalat sekali dalam sehari. Dalam hal perkahwinan, pengikut Baha’i selain tak melibatkan KUA (Kantor Urusan Agama) juga menerbitkan surat nikah sendiri. Selain itu, mereka hanya menikahkan anak-anak mereka dengan sesama pengikut Baha’i saja. Padahal, dalam salah satu ajarannya, pengikut Baha’i mengakui adanya perkahwinan dengan masyarakat non Baha’i. Mereka juga meminta pada kolom agama di Kad Pengenalan(KTP) dicantumkan nama agama Baha’i. Kini pengikut aliran ini sudah ratusan jamaah.Sumber


 

One comment

  1. Astagfirullah. Mengapa anda mengatakan Syi’ah sesat? Apakah termasuk orang yang mengkafirkan Syi’ah? Di Indonesia Baha’i tidak dianggap aliran sesat karena ia agama yang telah di luar Islam. Indonesia menjunjung tinggi toleransi. Di Iran saja agama Baha’i ditekan.
    Di tanah kelahirannya sendiri, Iran, Baha’i dinyatakan sebagai agama baru di luar Islam, karena sangat menyimpangnya ajaran agama ini dari akidah Islam. Secara keyakinan, Baha’i tidak dilarang oleh pemerintah Iran. Pemerintah tidak memberlakukan larangan bagi warganya untuk memiliki keyakinan tertentu. Pemerintah dan para ulama hanya mengingatkan warga Iran tentang kesesatan ajaran ini.
    Menurut situs bahaiat.com, alasan pelarangan aktivitas keagamaan mereka ada tiga. Pertama, adalah penyimpangannya yang terlalu jauh dari ajaran agama Samawi (Islam, Kristen, dan Yahudi). Ajarannya terlalu sesat dan menyesatkan.
    Kedua, para pengikut Baha’i terbukti melakukan tindakan spionase. Dikatakan Pusat Dakwah Baha’i yang diberi nama Bayt Al-‘Adl (Rumah Keadilan) terhubung dengan Dinas Intelejen Israel (MOSSAD), dan menyuplai informasi bagi Rezim Zionis Israel. Lewat penjualan informasi itulah kaum Baha’i punya dana yang cukup melimpah untuk membiayai kehidupan kelompok ini di seluruh dunia.
    Kemudian, alasan ketiga, meskipun pada doktrin keagamaannya kelompok ini mengklaim sebagai kelompok yang menjauhi fanatisme kelompok, tapi di sisi lain, kelompok ini justru menganggap diri mereka sebagai kelompok dan ras terunggul di dunia. Parahnya, doktrin ini juga menyebut Iran (Persia) sebagai tanah yang dijanjikan buat pengikut Baha’i, dan harus ada upaya untuk mewujudkannya.
    Doktrin ini sangat mirip dengan ajaran Zionis Israel yang mengklaim Tanah Palestina sebagai negeri yang dijanjikan. Tentu saja doktrin yang sangat rasis semacam ini sangat berbahaya bagi ummat manusia, khususnya Iran.
    Ketua Dewan Pimpinan MUI Pusat, KH. Muhyidin Djunaidi, juga menyatakan kekhawatirannya atas pengakuan Baha’i sebagai salah satu agama resmi di Indonesia, karena berpotensi besar menimbulkan konflik diplomatik.
    “Makam Babullah ada di Haifa, Israel. Saya kawatir pengikut Bahai akan minta izin pemerintah untuk dibolehkan ziarah ke Israel dengan alasan agama,” ungkap Muhyidin. ( http://liputanislam.com/berita/iran-melarang-aktivitas-bahai-ini-alasannya/ )
    Dalam Khutbah Jum’at yang diselenggarakn di Mushola Imam Khomeini Teheran, pada hari Jumat, 20/05/2016, Ayatullah Emami Kashani menyebutkan beberapa poin yaitu.
    1. Sekte Bahai adalah kelompok sesat yang disusupkan Zionis dalam Islam.
    2. Pesan Rahbar untuk mewaspadai Islamphobia dan Iranphobia yang disebarkan Amerika beserta sekutunya.
    3. Kemenangan Revolusi Islam adalah berkat keyakinan kepada ideologi Wilayatul Faqih. Video: https://m.youtube.com/watch?v=KF9O0DNQb14&fulldescription=1&hl=id&client=mv-google&gl=ID
    Saya bukan orang Syi’ah. Saya penganuh mazhab Ahlussunnah.n Namun saya adalah pengamat mazhab Syi’ah yang tidak minus bashirah.
    Utamakan tabayyun! Salam ukhuwah!

Leave a comment